Contact : 0895351043031

Pelaksanaan Penjaminan Mutu

Pelaksanaan penjaminan mutu pada Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) FIS UNIMA, dapat dijelaskan sebagai berikut:

   Sistem penjaminan mutu pada Program Studi Pendidikan IPS FIS UNIMA dikembangkan dan dilaksanakan secara terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu di fakultas  dalam hal ini Fakultas Ilmu Sosial dan Universitas (UNIMA), dengan penjelasan sebagai berikut:

a. Landasan Hukum Penjaminan Mutu

Landasan  hukum tentang  sistem penjaminan mutu untuk perguruan tinggi di Indonesia sudah ada dan telah menjadi suatu kebijakan nasional sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan peraturan pelaksanaan lainnya. Adapun peraturan-peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi termasuk di UNIMA sebagai implementasi dari UU No 12 tahun 2012  sebagai berikut:

1.    Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu.

2.    Peraturan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi No 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

3.    Peraturan Rektor Unima tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Universitas Negeri Manado.

4.    Peraturan Rektor Unima tentang Penyelenggaraan Wisuda.

5.    Peraturan Rektor tentang Bendera, Lambang, Mars, Hymne, dan atribut akademik.

6.    Peraturan Rektor Unima tentang Pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan.

7.    Peraturan Rektor Unima tentang Pelaksanaan Ujian di Lingkungan Unima.

8.    Peraturan Rektor Unima tentang Putus Studi atau Drop Out.

9.    Peraturan Rektor Unima tentang Surat Keterangan Pendamping Ijazah.

10. Peraturan Rektor Unima tentang Penyelenggaraan Perkuliahan Semester Antara di Universitas Negeri Manado.

11. Peraturan Rektor Unima tentang Penyelenggaraan Perkuliahan di Unima.

12. Peraturan Rektor Unima tentang Kebijakan Pengembangan Kurikulum Universitas Negeri Manado.

13. Peraturan Rektor Unima untuk Sistem Penjaminan Mutu Internal Unima.

14. Panduan Akademik Universitas Negeri Manado dan SOP bidang akademik.               

Penjaminan mutu yang telah dilaksanakan Program Studi Pendidikan IPS FIS UNIMA, dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Pengkajian kurikulum

Program Studi Pendidikan IPS FIS UNIMA telah melakukan peninjauan dan pengkajian kurikulum dan telah dihasilkan kurikulum hasil pengkajian dan peninjauan tahun 2016 sebagaimana yang dikemukakan pada poin 5.2.

  • Monitoring dan evaluasi pembelajaran

Monitoring dan evaluasi pembelajaran dilakukan oleh fakultas dan program studi, dimana petugas yang telah ditentukan melakukan monitoring perkuliahan yang dilakukan dosen dalam proses pembelajaran. Monitoring perkuliahan dilakukan setiap hari sesuai dengan jadwal perkuliahan, dimana petugas mendatangi ruang kuliah sesuai jadwal perkuliahan yang sudah ditentukan.

  • Pengembangan RPS

Program Studi Pendidikan IPS telah mengikutisertakan dosen program studi dalam kegiatan workshop pengembangan RPS yang dilakukan fakultas pada tahun 2017. Berdasarkan kegiatan workshop tersebut, program studi telah mengembangkan RPS untuk mata kuliah semester ganjil dan genap.

  • Proses pembelajaran

Dalam rangka menjamin mutu proses pembelajaran, maka program studi melakukan upaya demi terlaksananya proses pembelajaran yang berkualitas. Adapun upaya yang dilakukan sehubungan dengan proses pembelajaran sebagai berikut: a) Mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahan harus memiliki Kartu Rencana Studi (KRS), b) Proses pembelajaran yang dilakukan dosen sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, c) Dosen menyiapkan perangkat pembelajaran, seperti bahan ajar, RPS dan pendukung pembelajaran yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran sesuai karakteristik mata kuliah, d) Dosen melaksanakan Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester, e) Dosen menyampaikan hasil evaluasi mata kuliah.

  • Pengembangan bahan ajar

Guna menjamin kemutahiran bahan ajar, maka pimpinan program studi setiap semester menganjurkan setiap dosen mata kuliah untuk melakukan peninjanuan dan pengambangan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang senantiasa berkembang. Program studi mengikutsertakan seluruh dosen mengikuti kegiatan workshop pengembangan bahan ajar yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial. Bulan Oktober 2017 Fakultas Ilmu Sosial Unima melaksanakan kegiatan workshop pengembangan bahan ajar dan RPS.