Contact : 0895351043031

Sasaran

  1. Sasaran bidang pendidikan,
  2. Sasaran bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat,
  3. Sasaran tata kelola,
  4. Sasaran bidang sarana dan prasarana
  5. Sasaran bidang kerjasama

Strategi Pencapaian

Strategi Pencapaian Sasaran Tahun 2016/2017

  1. Mengembangkan sistem tata pamong dalam rangka pengelolaan dan penyelenggaraan program studi yang kredibel, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab serta adil.
  2. Peninjauan dan memperbaharui Kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan bahan ajar  sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan IPTEKS, termasuk di dalamnya kebutuhan proses pembelajaran, agar memuat standar kompetensi lulusan.
  3. Peningkatan kualifikasi pendidikan dosen program studi bergelar Doktor (S3) sesuai bidang keahlian yang dibutuhkan program studi.
  4. Peningkatan kompetensi dosen dalam bidang tri dharma perguruan tinggi agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran termasuk di dalamnya laboratorium Pendidikan IPS dan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi yang memadai.
  6. Penguatan dan peningkatan perangkat pembelajaran yang sesuai kebutuhan program studi guna meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi.
  7. Peningkatan suasana akademik yang kondusif dan proses pembelajaran.
  8. Penguatan sistem penjaminan mutu program studi.

Strategi Pencapaian Sasaran Tahun 2017/2018

  1. Memperkuat manajemen penyelenggaraan program studi.
  2. Memperkuat sistem tata pamong program studi yang akuntabel.
  3. Memperkuat sistem penjaminan mutu program studi.
  4. Peninjauan dan pengembangan Kurikulum sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sesuai kebutuhan pasar kerja.
  5. Peninjauan dan perbaikan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), bahan ajar, format evaluasi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kebutuhan serta perkembangan proses pembelajaran yang terus berkembang.
  6. Peningkatan kualifikasi dosen program studi yang bergelar Doktor (S3), yang sesuai dengan keilmuan dan keahlian yang dibutuhkan program studi.
  7. Peningkatan kompetensi dosen dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  8. Peningkatan kompetensi dosen dalam pengembangan jurnal terakreditasi.
  9. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran termasuk di dalamnya laboratorium Pendidikan IPS.
  10. Peningkatan suasana akademik.
  11. Peningkatan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat kolaborasi antara dosen dan mahasiswa program studi.
  12. Memperkuat penerapan sistem informasi penunjang proses akademik dan pembelajaran.
  13. Mengembangkan dan memperkuat hubungan kerjasama kelembagaan dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta, termasuk didalamnya pemerintah daerah, perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri dan stakeholders yang berkaitan dengan kebutuhan pengembangan program studi.

Strategi Pencapaian Sasaran Tahun 2018/2019

  1. Memperkuat sistem tata pamong dan kepemimpinan pengelolaan program studi yang berkualitas.
  2. Peninjauan dan memperbaharui Silabus dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), bahan ajar dan format evaluasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk di dalamnya kebutuhan proses pembelajaran yang semakin berkembang.
  3. Peningkatan kualifikasi dosen program studi yang bergelar Doktor (S3) sesuai bidang keilmuan dan keahlian yang dibutuhkan program studi.
  4. Peningkatan kompetensi dosen dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi karya ilmiah dalam bentuk jurnal, baik nasional dan internasional pada jurnal terakreditasi dan terindeks.
  5. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran.
  6. Peningkatan kualitas proses pembelajaran yang diharapkan memberikan pengaruh terhadap meningkatnya kualitas lulusan program studi.
  7. Mengembangkan dan memperkuat hubungan kerjasama kelembagaan dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta sesuai dengan kebutuhan pengembangan program studi.
  8. Peningkatan kemampuan dan ketrampilan dalam pemanfaatan sistem informasi dan teknologi bagi dosen maupun mahasiswa sesuai kebutuhan dan tuntutan akademik.
  9. Peningkatan kompetensi dosen dalam mendapatkan hibah kompetensi dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada berbagai skim.
  10. Peningkatan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat kolaborasi antara dosen dan mahasiswa.

. Strategi Pencapaian Sasaran Tahun 2019/2020

  1. Memperkuat pengelolaan atau manajemen sistem tata pamong dalam rangka pengelolaan program studi yang berkualitas.
  2. Peninjauan dan perbaikan perangkat pembelajaran yang meliputi Silabus, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), bahan ajar, format evaluasi sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan IPTEKS, termasuk di dalamnya kebutuhan proses pembelajaran pendidikan IPS yang inovatif.
  3. Peningkatan kualifikasi dosen bergelar Doktor (S3) yang sesuai dengan bidang keilmuan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan program studi..
  4. Peningkatan kompetensi dosen dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk peningkatan kualitan dan kuantitas publikasi ilmiah baik nasional dan internasional pada jurnal terakreditasi dan terindeks.
  5. Memperkuat pelaksanaan sistem penjaminan mutu program studi yang sesuai dengan sistem penjaminan mutu universitas, dengan menggunakan instrument penjaminan mutu.
  6. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran termasuk di dalamnya laboratorium Pendidikan IPS dan bahan pustaka yang relevan dengan program studi.
  7. Peningkatan proses pembelajaran yang diharapkan memberikan pengaruh terhadap meningkatnya kualitas lulusan.
  8. Peningkatan suasana akademik dan proses pembelajaran baik yang dilaksanakan di dalam kelas maupun di luar kelas.
  9. Peningkatan kompetensi dosen dalam mendapatkan hibah kompetensi dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada berbagai skim.