Contact : 0895351043031

SEJARAH SINGKAT

Berdirinya Program studi Pendidikan IPS diawali dengan surat permohonan Dekan FIS Tanggal 15 April 2013 No. 099/UN41.6/PS/2013 tentang permohonan pembukaan Program studi Pendidikan IPS. Berdasarkan surat permohonan dekan FIS tersebut, maka Rektor mengeluarkan Surat Keputusan Rektor No. 02810/UN41/HK/2013 tentang penetapan tim pengajar/dosen program studi dengan tugas sebagai berikut:

1. merencanakan dan melaksanakan kegiatan/tugas akademik pada Program studi S1 Pendidikan IPS FIS UNIMA.

2. melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada rector melalui Dekan FIS UNIMA.

Berdasarkan surat tersebut, maka dibentuklah Tim Penyusun Proposal Pendirian Program studi Pendidikan IPS. Tanggal 21 Mei 2013 Rektor melalui Surat No. 033448/UN41/2013 mengajukan permohonan pembukaan program studi Pendidikan IPS FIS UNIMA ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Kelembagaan dan kerjasama di Jakarta. Berdasarkan surat permohonan tersebut maka pada tanggal 18 Juli 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan Surat Nomor 670/E.E2/DT/2013 tentang Penyelenggaraan Program studi SI Pendidikan IPS di FIS UNIMA. Akhirnya pada tanggal 03 Juli 2014 muncul surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 4162/E1.3/HK/2014 tentang ijin operasional Program studi Pendidikan IPS FIS UNIMA dengan akreditasi