Sejarah
Program Studi Pendidikan IPS
Fakultas Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Manado
Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum di Universitas Negeri Manado secara resmi didirikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 670/S.E2/DT/2013 tertanggal 18 Juli 2013. Pendirian program studi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan strategis pembangunan pendidikan nasional, khususnya dalam menyiapkan tenaga pendidik yang profesional di bidang ilmu-ilmu sosial. Sebagai bagian dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) di kawasan Indonesia Timur, Program Studi Pendidikan IPS memiliki peran penting dalam mencetak guru yang berkualitas, kompetitif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Secara historis, keberadaan Program Studi Pendidikan IPS berakar dari pengembangan disiplin ilmu sosial dalam lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNIMA. Meningkatnya tuntutan terhadap pembelajaran IPS yang bersifat integratif dan kontekstual di tingkat pendidikan menengah mendorong lahirnya program studi yang mampu mengintegrasikan berbagai cabang ilmu sosial, seperti geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi, dalam satu kerangka pendidikan. Dengan demikian, program studi ini tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi institusi dalam memperkuat peran UNIMA dalam menghasilkan tenaga pendidik yang adaptif terhadap dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Dalam perkembangannya, penguatan kelembagaan Program Studi Pendidikan IPS ditandai dengan diterbitkannya izin operasional melalui Surat Keputusan Nomor 4162/E1.3/HK/2014 tertanggal 3 Juli 2014. Selanjutnya, komitmen terhadap peningkatan mutu akademik dibuktikan melalui perolehan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 6799/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020. Capaian ini menunjukkan bahwa program studi telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi secara komprehensif, meliputi aspek kurikulum, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta tata kelola akademik, sehingga mampu menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang kredibel dan berorientasi pada kualitas.
Ketua Program Studi Pendidikan IPS
Fakultas Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Manado
Dr. Paulus R. Tuerah, M.Pd. (2013-
Drs Hermon M. Karwur, M.Si.
Manuel. E. Korompis, S.Pd., M.Pd.
Dr. Paulus R. Tuerah, M.Pd.